Rumah Subsidi Jadi 25 Meter Persegi, Menteri Ara: Bisa Dibangun Bertingkat

1 day ago 3

 Bisa Dibangun Bertingkat

Rumah Subsidi Kecil (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait merespon pro kontra tentang draft Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait batasan luas lahan dan luas lantai rumah umum tapak. 

1. Semakin Banyak Masyarakat

Menurutnya hal itu adalah yang biasa dan dirinya merasa yakin tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dan tidak merugikan konsumen karena ada pilihan desain rumah bersubsidi yang sesuai kebutuhan konsumen.

"Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik," ujar Menteri PKP dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025). 

Maruarar Sirait mengatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dengan berbagai masukan terkait draft Peraturan Menteri PKP tersebut. Apalagi dengan saran dan kritik yang ada akan membuat pembahasan peraturan tersebut menjadi lebih terbuka dan diketahui oleh banyak pihak.

Menurutnya prinsip dari penyusunan draft peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan di mana lahan yang ada sangat terbatas. Dengan demikian akan muncul berbagai kreativitas desain rumah dari pengembang dan membuat konsumen semakin banyak pilihan tempat tinggal di kawasan perkotaan.

"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif dan konsumen akan semakin banyak pilihan rumah," katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|