Senpi Makarov milik pengacara koboi (foto: Okezone)
JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, senjata api (senpi) laras panjang jenis Makarov dibeli pelaku S (31) yang merupakan seorang pengacara senilai Rp30 juta, dan Airsoft Gun senilai Rp3 juta.
Diketahui S diamankan usai terlibat kecelakaan lalu lintas dan cekcok dengan sopir mikrolet di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 07.55 WIB.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seorang seseorang inisial A yang dibeli dengan harga 30 juta rupiah untuk senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial A di daerah pasar dari toko senapan di pasar baru Jakarta Pusat tahun 2016," kata Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
"Untuk nama tokonya si tersangka S mengakui sudah lupa kemudian untuk senjata airsoft gun itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015, harganya 3 juta rupiah. Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan satnarkoba agar dilakukan tes urin yang mana juga tersangka S positif narkoba," tambahnya.
Firdaus menyebut pihaknya kini memburu penjual senpi ilegal dan toko-toko yang menjual barang tersebut.
"Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko dimana tersangka S membeli senjata api tersebut," ucapnya.