Pasar Mangga Dua Tak Dibahas dalam Perundingan Dagang dengan AS Usai Disorot Sarang Barang Bajakan

4 hours ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |16:17 WIB

Pasar Mangga Dua Tak Dibahas dalam Perundingan Dagang dengan AS Usai Disorot Sarang Barang Bajakan

Pasar Mangga Dua Tak Dibahas dalam Perundingan Dagang dengan AS Usai Disorot Sarang Barang Bajakan (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA - Pasar Mangga Dua tidak menjadi topik pembahasan dalam perundingan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Penjelasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan nama pusat perbelanjaan tersebut oleh pihak AS dalam konteks isu perdagangan.

"Dalam perundingan itu pasar Mangga Dua tidak dibahas, jadi tentu kita melihat yang non tarif tentu pasti ada unsur ada hak kekayaan intelektual jadi tidak khusus membahas Mangga Dua," ujar Menko Airlangga dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/4/2025).

1. Pasar Mangga Dua

Penyebutan Pasar Mangga Dua oleh Amerika Serikat muncul dalam laporan tahunan United States Trade Representative (USTR) mengenai pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di berbagai negara.

Dalam laporan-laporan sebelumnya, USTR menyoroti Mangga Dua sebagai salah satu lokasi di Indonesia yang dianggap menjadi tempat peredaran barang-barang palsu atau bajakan, termasuk produk perangkat lunak, rekaman musik dan film, serta barang-barang bermerek palsu.

Penyebutan ini membuat Mangga Dua masuk dalam daftar pengawasan USTR terkait isu HKI. Pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya untuk menindak praktik pelanggaran HKI di berbagai lokasi, termasuk Mangga Dua, namun AS terus memberikan perhatian terhadap isu ini dalam konteks hubungan dagang bilateral.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|