Ingat! Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Ditutup Hari Ini 27 Maret (Foto: Tangkapan Layar)
JAKARTA - Pendaftaran UTBK SNBT 2025 ditutup hari ini, Kamis 27 Maret 2025. Pendaftaran UTBK SNBT 2025 telah dimulai sejak 11 Maret 2025 dan ditutup pada 27 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Peserta diimbau untuk tidak menunda-nunda pendaftaran karena keterlambatan bisa menyebabkan kehilangan kesempatan untuk mengikuti tes.
"Pendaftaran SNBT akan segera ditutup pada 27 Maret 2025, pukul 15.00 WIB," tulis unggahan akun Instagram resmi @snpmb_id.
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah dibuka. Bagi calon mahasiswa yang bercita-cita masuk perguruan tinggi negeri, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan agar peserta segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir pada 27 Maret 2025.
Jadwal UTBK 2025
Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 - 27 Maret 2025
Pembayaran Biaya UTBK: 11 - 28 Maret 2025
Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025
Untuk mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000. Pembayaran ini menjadi syarat utama agar pendaftaran dapat diproses dan peserta mendapatkan kartu ujian.
Berikut panduan lengkap mengenai cara pembayaran dan batas waktunya. Pastikan untuk memahami setiap langkah agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.
Batas Waktu Pembayaran UTBK SNBT 2025
Pembayaran biaya UTBK SNBT 2025 dapat dilakukan mulai 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Peserta perlu memperhatikan masa berlaku slip pembayaran, yaitu 2x24 jam atau dua hari, sehingga pembayaran harus segera diselesaikan sebelum batas waktu tersebut.
Selain itu, transaksi pembayaran hanya dapat dilakukan antara pukul 01.00 hingga 23.00 WIB setiap harinya. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk tidak menunda pembayaran agar terhindar dari kendala teknis yang dapat menghambat proses pendaftaran.