Ayah tiri cabuli anaknya (foto: freepik)
TUBAN - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial K (42) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku yang merupakan ayah angkat tega menyetubuhi anak tirinya sendiri selama empat tahun, sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMP hingga kelas 1 SMA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, kasus ini mulai terbongkar pada awal Mei 2025, setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut.
“Kejadian berlangsung sejak tahun 2021. Pelaku mengancam korban menggunakan video tanpa busana dan memaksa korban menuruti keinginannya. Kasus ini kami terima sekitar 10 Mei 2025 dan langsung kami amankan pelaku,” ujar AKP Dimas kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merekam korban dalam kondisi tanpa busana. Rekaman tersebut lalu dijadikan alat ancaman agar korban menuruti nafsu pelaku. Jika korban menolak, video tersebut akan disebarkan ke publik.
Takut ancaman itu benar-benar dilakukan, korban pun menuruti perintah pelaku selama bertahun-tahun. Perubahan sikap korban akhirnya membuat sang ibu curiga, hingga akhirnya korban berani bicara dan mengakui pelecehan yang dialami.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya