KPPU Ingatkan Risiko Besar Bila Kuota Impor Dihapus

6 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |23:27 WIB

KPPU Ingatkan Risiko Besar Bila Kuota Impor Dihapus

Potensi dampak serius jika kuota impor dihapus, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri padat karya. (Foto: Okezone.com/Pelindo)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan potensi dampak serius jika kuota impor dihapus, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri padat karya.

1. Dampak Penghapusan Kuota Impor

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menuturkan bahwa sektor-sektor tersebut rentan tersingkir jika harus bersaing langsung dengan produk impor yang umumnya lebih murah atau memiliki kualitas lebih tinggi.

“UMKM dan industri padat karya akan kesulitan menghadapi gempuran produk impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi,” ujar Aru saat konferensi pers di Gedung KPPU, dikutip dari Antara, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa produk impor memiliki keunggulan dari sisi harga dan kualitas yang bisa mengganggu keberlangsungan pelaku usaha lokal jika tidak diimbangi dengan perlindungan kebijakan yang memadai.

Tanpa pembatasan kuota, lanjutnya, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas agar tetap kompetitif.

Persaingan semacam itu, katanya, memang dapat mendorong inovasi dan penurunan harga yang menguntungkan konsumen. Namun di sisi lain, kondisi ini akan menyulitkan pelaku usaha lokal yang belum siap bersaing, terutama industri padat karya atau UMKM yang baru merintis.

“Akibatnya, bisa terjadi penurunan produksi domestik, pemutusan hubungan kerja, bahkan kebangkrutan usaha kecil yang tidak mampu beradaptasi dengan persaingan yang lebih ketat,” ucapnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|