Arie Dwi Satrio
, Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |12:41 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
Demikian terungkap setelah KPK memeriksa Ria Norsan pada pada Kamis, 21 Agustus 2025, dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Ria Norsan selaku Bupati Mempawah saat itu diduga mengetahui anggaran untuk proyek jalan di Mempawah yang sedang disidik KPK.
"Terkait dengan Mempawah. Benar bahwa kemarin yang bersangkutan, Saudara RN, kami panggil untuk minta keterangan dalam sebagai saksi ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan, itu karena pekerjaan ya misalkan yang ada di Kabupaten, tentunya juga karena pendanaannya ini melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah, nah itu kepala daerah itu pasti mengetahui baik dari penganggarannya maupun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kita dalami," sambungnya.
KPK telah mengantongi bukti dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mempawah di tingkat pejabat pelaksana. Namun, KPK masih terus menggali dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Ria Norsan dalam kasus ini.
"Sejauh ini memang dari keterangan-keterangan yang ada, kemudian bukti-bukti yang kita temukan, itu baru sampai pada tahap pelaksana. Nah ini kami sedang berupaya untuk menggali," ungkap Asep.