KNPI: Revisi KUHAP Perkuat Polri Jalankan Tugas Secara Profesional dan Berkeadilan

21 hours ago 6

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 03 April 2025 |15:57 WIB

 Revisi KUHAP Perkuat Polri Jalankan Tugas Secara Profesional dan Berkeadilan

KNPI: Revisi KUHAP Perkuat Polri Jalankan Tugas Secara Profesional dan Berkeadilan

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, menekankan urgensi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih selaras dengan dinamika hukum dan kebutuhan keadilan di Indonesia.

Haris menegaskan, revisi KUHAP diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara hak-hak tersangka dan korban serta memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum.

"KUHAP yang berlaku saat ini masih mengandung banyak ketentuan yang belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak korban secara proporsional,”kata Haris, Kamis (3/4/2025).

“Hal ini menimbulkan ketimpangan dalam proses peradilan pidana, sehingga revisi menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan komprehensif,"sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Haris juga menyebut tiga alasan utama yang mendasari perlunya revisi KUHAP.  

"Harus ada pemenuhan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, penyelarasan dengan kebijakan Mahkamah Agung, serta penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi,", ujarnya.

Menurutnya, setiap peraturan hukum harus mencerminkan asas kepastian dan ketertiban hukum agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026,”ujarnya.

“Dengan adanya regulasi baru ini, revisi KUHAP menjadi suatu keharusan agar hukum acara pidana tetap relevan dan mampu mendukung pelaksanaan KUHP secara efektif," lanjutnya.

Haris Pertama menegaskan bahwa revisi KUHAP harus dilakukan dengan terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Pembahasan RUU KUHAP ini harus terbuka dan melibatkan partisipasi publik termasuk masyarakat, agar dapat berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi," tegasnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|