Kejagung Sebut Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru

4 hours ago 1

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |23:14 WIB

Kejagung Sebut Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru

Pengamanan TNI di Kejaksaan (foto: Okezone)

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan, dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari.

Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung, Herry Hermanus Horo mengatakan, sejak tahun 2023 Kejaksaan dan TNI telah membangun kerjasama yanga diperkuat oleh Nota Kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.  

Menurutnya, salah satu point dari 8 poin nota kesepemahaman antara TNI dan Kejaksaan itu adalah membahas soal penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Keberadaan dan pengamanan TNI di Kejaksaan itu bukan barang baru, selain adanya nota kesepamahaman antara Kejaksaan dan TNI, di Kejaksaan juga ada Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) dan Jampidmil merupakan jenderal bintang 3, jadi wajar ada pengamanan," kata Herry, Kamis (15/5/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|