Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Sopir Travel Bhineka Resmi Jadi Tersangkaamp;nbsp;

15 hours ago 3

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |11:31 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Sopir Travel Bhineka Resmi Jadi Tersangka 

Sopir Kecelakaan di Tol Cisumdawu (foto: freepik)

BANDUNG - Imat Hendrawan, sopir minibus HiAce Travel Bhineka jadi tersangka kasus kecelakaan maut di Km 189.400 Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Imat dinilai lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 4 luka berat serta ringan.

Polres Sumedang resmi menetapkan Imat sebagai tersangka setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Akhirnya, dalam gelar perkara yang dipimpin Iptu Bambang Ismianto di Aula Sat Lantas Polres Sumedang pada Jumat (2/5/2025), Imat ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa 29 April 2025 itu.

"Dalam gelar perkara, penyidik mengungkap kelalaian pengemudi (Imat Hendrawan) sebagai penyebab utama kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Sabtu (3/5/2025).

Imat Hendrawan, ujar AKP Awang, pengemudi kendaraan Toyota HiAce D 7838 AV, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk boks Hino B 9652 TEC di depannya.

"Berdasarkan pengakuan dari pengemudi travel, sebelum mengemudi yang bersangkutan mengonsumsi obat diabetes dan dalam kondisi mengantuk" ujar AKP Awang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|