Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Sudah Periksa 24 Saksi

8 hours ago 2

Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Sudah Periksa 24 Saksi

Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sudah ada 24 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sampai saat ini, pengusutan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap pendalaman, yaitu proses penyelidikan, Pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, saat polisi menerima laporan polisi, pihaknya melakukan proses pendalaman tahap awal, yakni penyelidikan. Polisi bergerak mencari fakta terkait dengan peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat. 

"Apakah benar ABCD itu terlapor? Terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan, tapi dalam peristiwa (kronologis) itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh Pelapor selaku korban dan peristiwa ini yang dilakukan proses pendalaman saat ini," tuturnya.

Dia menambahkan, dari 24 saksi itu, terbaru pada pemeriksaan Rabu, 15 April 2025 kemarin, ada 4 orang saksi yang dipanggil, yakni AS, RF, MBS, dan KTR, hanya saja RF, MBS, dan KTR yang hadir, sedangkan AS tak hadir. 

Lalu, pada hari ini, ada tiga orang dipanggil polisi, RS, TT, dan ES, yang mana hanya RS dan TT saja yang hadir.

"Jadi, mohon waktu, ini proses masih berjalan, ada update nanti silakan kita komunikasi lebih lanjut ya," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|