Kasus Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Mandi, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

1 day ago 6

Kasus Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Mandi, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi (foto: freepik)

JAKARTA  - Polisi telah menetapkan Dokter PPDS UI berinisial MAES sebagai tersangka kasus dugaan pornografi karena merekam mahasiswi PKL inisial SS, yang tengah mandi di indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa 5 orang.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dan ahli pidana, Feri Umar Farouk dan mengamankan Terlapor dan barang bukti handphone milik Terlapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, 5 orang yang telah diperiksa polisi itu, yakni korban selaku Pelapor berinisial SS, saksi selaku pemilik kontrakan berinisial IB, saksi selaku teman satu kos korban inisial SY, dan pelaku selaku Terlapor yang kini berstatus Tersangka inisial MAES. Lalu, seorang Ahli Hukum Pidana bernama Feri Umar Farouk.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, polisi telah melalukan pengecekan lokasi, menyita barang bukti handphone yang dipakai pelaku untuk melakukan perekaman terhadap korban, dan melakukan gelar perkara. Dari hasil penyidikan, Dokter PPDS UI tersebut terbukti melakukan dugaan kasus pornografi dengan cara mengintip dan merekam korban saat tengah mandi di kamar mandi indekosnya.

"Merekam korban saat mandi dengan handphone milik Terlapor secara diam-diam. Penyidik telah menetapkan Terlapor sebagai Tersangka dan menahan Tersangka," katanya.

(Awaludin)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|