Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |00:34 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim/Foto: Felldy Utama-Okezone
JAKARTA - Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim memastikan 7 polisi yang melindas pengemudi ojek online hingga meninggal telah diamankan.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," kata Karim dalam konferensi persnya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Karim memastikan polisi yang terlibat tidak hanya satu orang. Namun, ada 7 orang yang turut diperiksa.
"Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang," ujarnya.
Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akan melibatkan pihak eksternal dalam prosesnya.
"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)