Indonesia Kena Tarif Impor 32?ri Perang Dagang Trump, Apa Dampaknya ke Ekonomi? (Foto: Freepik)
JAKARTA - Presiden Donald Trump menerapkan tarif reciprocal terhadap beberapa negara partner dagang, yang dinilai telah melakukan penerapan tarif kepada barang import dari AS sebelumnya. Kebijakan proteksionisme AS ini ditujukan untuk mendorong produksi dalam negeri, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi AS.
Tarif reciprocal yang diterapkan AS berkisar antara 10% - 39%. Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tarif reciprocal tersebut, sebesar 32%, sementara China (34%), EU (20%), Vietnam (46%), India (26%), Jepang (24%), Thailand (36%), Malaysia (24%), Filipina (17%),Singapura (10%). tarif yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang.
1. Dampak Kebijakan Impor
Direktur Program INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini menilai dampak tarif terhadap pasar keuangan AS. Harga saham AS turun setidaknya 3%, dan terdapat penurunan harga saham di pasar keuangan Jepang (terendah dalam 8 bulan), juga pasar saham Korea Selatan (terutama harga saham automotive).
Harga emas juga meningkat (mencapai rekor tinggi di atas USD3160/ounce). Harga minyak dunia turun lebih dari 3%
Fluktuasi nilai tukar juga terjadi setelah tarif diberlakukan, Japanese Yen menguat terhadap USD, dimana Yen menjadi salah satu safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi AS. Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi Ekonomi AS (inflasi tinggi, harga barang tinggi karena tarif, dapat berdampak pada pasar tenaga kerja AS).
2. Dampak ke Ekonomi Indonesia
Dia mengatakan, secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3%, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China. Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.
"Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan," paparnya, Kamis (3/4/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya