Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |20:39 WIB
Nikita Mirzani
JAKARTA - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Khairul Soleh, memberi teguran tegas kepada tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (28/8/2025).
Teguran itu bermula ketika Fahmi Bachmid mendapat giliran bertanya kepada Melvina Husyanti selaku saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini.
Fahmi tampak penasaran dengan pengakuan Melvina terkait dugaan pengancaman yang diterimanya dari Dokter Oky Pratama.
"Siapa yang mengancam? Dokter Oky mengancam seperti apa?" tanya Fahmi Bachmid dalam persidangan.
"Tadi sudah dijawab Yang Mulia," kata jaksa menanggapi pertanyaan Fahmi yang dianggap berulang.
Fahmi kemudian tak terima dengan sikap jaksa sehingga nyaris memicu kericuhan di persidangan.
Melihat suasana mulai tak kondusif, Khairul Soleh, langsung mengetuk palu dengan keras.
"Sebentar!" katanya dengan nada tinggi.
"Saya ingatkan ya saudara saksi, kalau pertanyaannya sudah dijawab, tinggal dibilang sudah di jawab, kalau tidak, tahu, ya bilang tidak tahu," lanjutnya.
Sebelumnya, Melvina menilai adanya dugaan pengancaman dari dokter Oky Pratama. Hal itu terkait dengan ulasan buruk dari Nikita terhadap produk kecantikannya yang sempat bermasalah.