Tim Okezone
, Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |18:46 WIB
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor Akan Laporkan Eks Pejabat Kejagung Dugaan Pelecehan Profesi
JAKARTA - Mantan Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Yuspar mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah talk show yang ditayangkan di YouTube Channel Padang TV. Pernyataan Yuspar langsung menuai reaksi keras dari Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor se-Indonesia.
Diskusi tersebut mengangkat tema "Mafia Peradilan" yang sedang hangat dibicarakan publik, menyusul penangkapan hakim dalam kasus korupsi. Dalam tayangan itu, Yuspar mengkritisi keberadaan hakim Ad Hoc dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi.
Sontak, pernyataan Yuspar memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama para hakim Ad Hoc yang merasa profesinya direndahkan. Bahkan, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor berencana akan melaporkan Yuspar atas dugaan pelecehan terhadap profesi hakim Ad Hoc Tipikor.
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Tipikor menilai ucapan Yuspar telah melecehkan integritas dan peran mereka dalam menegakkan hukum di negeri ini.
“Saya meragukan gelar doktornya Yuspar, karena seorang doktor seharusnya berucap dan memberi pernyataan masalah secara komprehensif, menyeluruh,” ujar Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Lufsiana Abdullah , Selasa (22/4/2025).
“Bicara harus berdasarkan dasar hukum, apalagi dia mantan jaksa,” tutup doktor hukum Universitas Airlangga tersebut.
(Fahmi Firdaus )