Yayan Nugroho
, Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |13:58 WIB
Polisi tangkap guru cabul (foto: dok ist)
LUMAJANG - Seorang oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Oknum guru ini melakukan video call dengan memperlihatkan kemaluannya, untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
Aksi bejat seorang oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang, ini direkam oleh muridnya yang masih duduk di kelas 6 SD, saat melakukan panggilan video diluar jam sekolah.
Dalam rekaman ini, oknum guru bernama Jumadi (35) warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Lumajang ini, dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada sang murid.
Pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku, lantas langsung mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.