Apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 Ada Libur dan Cuti Bersama? (foto: Okezone.com)
JAKARTA - Apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 Ada Libur dan cuti bersama? Hari Buruh yang lebih dikenal dengan May Day ditetapkan sebagai hari libur nasional pada hari Kamis, 1 Mei 2025.
Keputusan ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur sejak tahun 2014. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025, hari Kamis, 1 Mei 2025, termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Namun, tidak ada pengaturan untuk cuti bersama pada hari setelahnya.
Dengan demikian, meskipun masyarakat akan menikmati satu hari libur ketika merayakan Hari Buruh, tidak ada cuti bersama yang tersedia setelahnya, kecuali jika diambil secara individu oleh karyawan atau pekerja.
Ini berbeda dengan beberapa perayaan besar lainnya di bulan Mei 2025 yang disertai cuti bersama, seperti perayaan Waisak (Selasa, 13 Mei) dan Kenaikan Isa Almasih (Jumat, 30 Mei).
Situasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merancang libur panjang dengan mengajukan cuti pribadi, mengingat Hari Buruh jatuh pada hari Kamis. Mereka yang memilih untuk mengambil cuti pada hari Jumat dapat menikmati liburan selama empat hari berturut-turut.
(Feby Novalius)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya