Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah/Foto: iNews.id Sumsel
JAKARTA - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Grup tersebut viral karena memuat konten menyimpang berisi narasi inses dan kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menilai keberadaan grup tersebut bukan sekadar penyimpangan moral, melainkan bentuk kejahatan yang nyata dan terorganisir. Dirinya mendesak agar negara tidak tinggal diam terhadap ancaman ini.
“Ini bukan fantasi, ini kejahatan! Jangan sampai istilah fantasi membuat publik atau penegak hukum meremehkan substansi kasus ini. Ini sudah masuk wilayah pidana, melibatkan konten kekerasan seksual terhadap anak yang sangat serius,” ucap Margaret dalam keterangannya dikutip, Senin (19/5/2025).
Ia menilai negara harus segera bertindak melalui jalur hukum dan regulasi digital. Margaret menyebut bahwa adanya ruang di media sosial yang memberi tempat bagi konten menyimpang semacam itu menunjukkan lemahnya kontrol platform serta minimnya literasi digital yang berperspektif perlindungan anak.
“Kami meminta pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta lembaga perlindungan anak untuk bergerak cepat. Jangan tunggu ada korban nyata, karena sebenarnya konten itu sendiri sudah menciptakan luka sosial dan ancaman psikologis,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya