Abraham Samad (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan, dalam laporan polisi (LP) terkait tudingan ijazah palsu, kliennya tidak pernah menyebut nama. Hal itu dilontarkan menyusul munculnya nama mantan Ketua KPK Abraham Samad sebagai salah satu dari 12 terlapor dalam kasus tersebut.
“Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” kata Rivai, dikutip Selasa (19/8/2025).
Dia menyebutkan, terkait sosok terlapor dalam laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. “Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad karena saat penyelidikan dipanggil berulangkali namun tidak hadir. Padahal, di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” ujarnya.
Ia menilai, kliennya yang digugat dan dilaporkan berkali-kali selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Seharusnya Abraham Samad yang merupakan mantan pimpinan KPK memahami betul proses penyelidikan hingga penyidikan.
“Sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcast-nya,” jelasnya.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya