Wartawati Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL/ist
JAKARTA – Seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J. Pelaku bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung sehingga masyarakat diminta bersabar agar kasus tersebut terang.
"Informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (27/3/2025).
"Nanti kita lihat apakah betul. Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu,”ujarnya.
“Kasian dia kalau nggak bersalah nanti. Kita tunggu saja bagaimana penyelidikan dari pihak kepolisian, kemudian nanti dibantu oleh dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu," tambahnya.
Kristomei enggan membeberkan kronologi jelas perihal penangkapan Oknum TNI AL berinisial J yang kini diamankan di POMAL Balikpapan. Ia meminta agar detail teknis menanyakan ke Dispenal atau POMAL.
"Nah nanti kalau untuk detailnya teknis dan sebagainya itu, tanyakan saja ke Dispenal atau POM AL. Apakah dia melaporkan diri, atau hanya laporan dari pihak keluarga si korban. Nanti silahkan tanya teknisnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Kristomei menegaskan sikap Mabes TNI menunggu hasil penyelidikan apabila terbukti agar diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Jadi yang saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," ungkapnya.