TNI Jaga Kejaksaan, Negara Darurat Korupsi?

6 hours ago 1

TNI Jaga Kejaksaan, Negara Darurat Korupsi?

TNI Jaga Kejaksaan, Negara Darurat Korupsi? (Foto Ilustrasi: Okezone)

JAKARTA - Kebijakan menempatkan TNI pada kantor kejaksaan dinilai bukan hanya soal keamanan semata. Pengamat hukum dan politik, Pieter Zulkifli mengatakan, penempatan prajurit TNI di kantor-kantor kejaksaan disebut sebagai alarm bahwa negara sedang darurat korupsi.

Pieter pun sepakat dengan pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut situasi itu tidak normal. Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengungkap ketegangan antara kejaksaan dan Polri bukan hal baru, bahkan sudah terasa sejak masa dirinya menjadi menteri.

Menurutnya, kebijakan menempatkan TNI pada setiap kantor kejaksaan telah mengejutkan banyak pihak. Penempatan itu dilakukan saat negara dianggap sedang tidak baik-baik saja lantaran korupsi 'menyusup' hingga ke ruang-ruang kekuasaan yang seharusnya steril.

Ia mengatakan, bila korupsi di Indonesia sudah menjadi penyakit kronis dan menggerogoti fondasi perekonomian serta menghambat laju pembangunan. Kasus-kasus besar seperti korupsi tata niaga timah, korupsi di Pertamina, Antam, BLBI, hingga Asabri hanyalah puncak gunung es dari praktik koruptif yang kian sistemik.

Menurut dia, akar masalah terletak pada lemahnya pengawasan, rendahnya transparansi, serta moral penegak hukum yang tergerus, ditambah dominasi mafia peradilan yang membuat hukum seringkali berpihak pada yang kuat.

"Tanpa reformasi mendasar, korupsi akan terus menjadi lingkaran setan yang sulit diputus," kata Pieter Zulkifli seperti dikutip, Minggu (18/5/2025).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan untuk memutus mata rantai korupsi, diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa. Penguatan sistem pengawasan, percepatan RUU Perampasan Aset, serta penghukuman tegas bagi koruptor adalah langkah krusial.

Namun, kata dia, yang tak kalah penting adalah meningkatkan integritas politisi dan menciptakan budaya akuntabilitas di semua lini pemerintahan. Tanpa itu, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika belaka, sementara rakyat terus menanggung dampaknya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|