Tips MotionTrade Hindari 3 Kesalahan Investasi Syariah

6 days ago 10

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 12 April 2025 |09:44 WIB

Tips MotionTrade Hindari 3 Kesalahan Investasi Syariah

Tips Hindari 3 Hal Ini dalam Investasi Syariah. (Foto: Okezone.com/MNC Sekuritas)

JAKARTA – Kegiatan investasi dalam pasar modal syariah tidaklah dilarang selama masih sejalan dan mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam investasi syariah, investor tidak hanya mengharapkan keuntungan, tetapi juga keberkahan. 

Pasar modal syariah memastikan tidak ada transaksi yang melanggar prinsip-prinsip Islam, sehingga investor dapat yakin bahwa investasi mereka halal dan terbebas dari unsur haram.

Dalam melakukan investasi syariah, penting bagi para investor untuk memahami transaksi yang dilarang agar dapat menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah. MotionTrade telah merangkum 3 hal yang harus dihindari dalam investasi syariah, yaitu:

1. Riba

Riba merupakan pengambilan nilai tambah dari modal atau harta pokok. Dalam investasi syariah, segala bentuk riba dilarang karena dianggap merugikan salah satu pihak. Keuntungan dan risiko dalam investasi syariah harus dibagi secara proporsional agar lebih adil dan berkelanjutan. Maka dari itu, transaksi saham/ ETF menggunakan MotionTrade Syariah harus berdasarkan cash basis transaction atau berdasarkan dana yang tersedia di rekening efek.

2. Gharar

Gharar adalah transaksi yang mengandung tipuan atau ketidakjelasan dari salah satu pihak sehingga pihak lain dirugikan. Dalam transaksi keuangan syariah, tidak boleh ada unsur ketidakjelasan atau ketidakpastian yang berlebihan, antara lain terkait akad, objek akad atau barang yang ditransaksikan, cara penyerahan, maupun cara pembayaran. Contohnya seperti bertransaksi hanya mengandalkan keuntungan tanpa analisis yang jelas, serta tanpa mengetahui perusahaan yang bersangkutan.  Hal ini untuk menjamin asas transparansi dan keadilan bagi investor syariah. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|