Tangkap Iwan Lukminto, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Sritex dari Sejumlah Bank Senilai Rp3,6 Triliun

8 hours ago 2

Tangkap Iwan Lukminto, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Sritex dari Sejumlah Bank Senilai Rp3,6 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejakaaan Agung (Kejagung) melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari. Saat ini, Iwan tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan diperiksa dalam kapasitas saksi. Adapun perkara yang tengah diusut yakni, kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sritex.

"Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Bahwa tentu dalam kaitan apa, seperti yang rekan-rekan media sudah pahami terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank," tutur Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Harli menyampaikan, nilai pinjaman kredit Sritex utu mencapai triliunan rupiah. Ia berkata, uang itu dipinjam dari sejumlah bank daerah dan pelat merah.

"Kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank. Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta," tutur Harli.

"Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada perusahaan ini, dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," imbuh Harli.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|