Syarat dan Tahapan Pendaftaran Masuk STAN dan STIS

4 hours ago 1

JAKARTA - Siapa yang berminat untuk masuk STAN dan Politeknik Statistika STIS?

Dua sekolah kedinasan tersebut jadi salah satu tujuan utama banyak siswa lulusan SMA/SMK/sederajat saat eleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tahun ini.

Namun, apa saja syarat dan tahapan seleksi dari dua kampus ternama tersebut?

Berikut sejumlah syarat masuk PKN STAN dikutip dari website resmi kampus:

- Calon lulusan SMA/sederajat pada 2025 atau lulusan 2024

- Ijazah bagi lulusan 2024

- Nilai rapor bagi calon lulusan 2025

- Usia minimal 14 tahun saat mendaftar

- Usia maksimal 22 tahun 0 hari per 1 Oktober 2025

- Khusus pendaftar jalur afirmasi harus merupakan lulusan SD, SMP, dan SMA di kabupaten/kota yang sama dengan wilayah afirmasi yang dipilih; jika tidak, maka gunakan jalur reguler

- Khusus pendaftar yang mengikuti program ADEM Papua dan lulus SMA/sederajat dari kabupaten/kota lain bisa mendaftar dengan melengkapi syarat administrasi
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN)

- Pendaftar yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK)

- Tidak ada batas minimal tinggi badan

- Tidak ada syarat bebas buta warna

- Tidak ada syarat mata minus/plus, tetapi akan jadi salah satu unsur penilaian pada tes kesehatan

Tahap Seleksi STAN 2025

- Seleksi administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar:

a. Tes Wawasan Kebangsaan
b. Tes Intelegensia Umum
c. Tes Karakteristik Pribadi

Seleksi Lanjutan 1:

a. Tes Potensi Akademik
b. Tes Bahasa Inggris
c. Tes Psikologi
d. Seleksi Lanjutan 2: Tes Kesehatan dan Kebugaran
e. Seleksi Lanjutan 3: Tes Wawancara

Prodi PKN STAN 2025

- Prodi Sarjana Terapan (D4) - Akuntansi Sektor Publik
- Prodi D4 Manajemen Keuangan Negara
- Prodi D4 Manajemen Aset Publik

Setelah lulus, lulusan prodi di atas dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah sesuai formasi yang tersedia pada tahun kelulusan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|