Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel ke Kejari Wamena

11 hours ago 2

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel ke Kejari Wamena

Proses penyerahan tersangka Aske Mabel ke Kejari Wamena/Foto: Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz

WAMENA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kegiatan ini dipimpin IPTU Rusdyanto, Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025. Dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. Penyerahan tersangka diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

"Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas Brigjen Pol. Faizal.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|