Rudenim Tanjung Pinang Gandeng BNN untuk Berantas Narkoba
JAKARTA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang melakukan penandatangan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (30/4/2025).
Hal ini merupakan bentuk komitmen Rudenim untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dengan mencanangkan diri sebagai Zona Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kepala Rudenim Tanjung Pinang, Rakha Sukma Purnama, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika di lingkungan kerja.
Rakha menegaskan, bahwa program ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya kerja yang sehat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran kami bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi kami tetapi juga bagi anak cucu kita kelak,” tutupnya.
Sementara itu, kepala BNN Kota Tanjung Pinang, Kombes Pol. Abdul Hafidz menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
"Ini adalah bentuk partisipasi aktif, bahwa kita semua peduli dan tidak apatis terhadap ancaman narkoba,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Rudenim Tanjung Pinang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya