CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur berhasil mengamankan 4 orang preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang berulah mencegat sebuah kendaraan roda empat yang ditumpangi keluarga pemudik. Keempat preman tersebut dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.
Peristiwa tersebut berawal saat korban dan keluarganya hendak mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Tiba-tiba saja ketika di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, mobil korban dipepet kendaraan para preman diminta berhenti, tanpa tahu kesalahannya.
"Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban, dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang," terang Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada awak media Jum'at (4/4/2025)
Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Sukanagara. Mendapat laporan dari korban pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, yakni AR, AP, A dan HD.
"Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, anggota Polsek Sukanagara segera melakukan pengecekan dan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan dua bilah golok dengan panjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil tersangka," jelasmya.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti lainnya, berupa tiga pakaian organisasi masyarakat, satu unit kendaraan Toyota Avanza warna biru metalik dengan nomor polisi B 8352-TL beserta STNK.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun," pungkasnya.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Ricky Susan
(Khafid Mardiyansyah)