Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 01 Mei 2025 |12:25 WIB
Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Ini Tugasnya. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai upaya melindungi hak-hak pekerja dan buruh di Indonesia.
"Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh dan pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh di Perayaan Hari Buruh, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
1. Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Prabowo menjelaskan, anggota Dewan Kesejahteraan akan memberikan masukan atau usulan langsung kepada Presiden. Hal ini terkait dengan segala hal yang menyangkut buruh atau pekerja.
"Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana UU yang tidak beres melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar, mereka kasih masukan ke saya dan akan saya segera perbaiki," ujarnya.
2. Bentuk Satgas PHK
Selain itu, Presiden Prabowo siap membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Yang mana hal tersebut merupakan saran dari para pimpinan Serikat Buruh.
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segara membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja kita di PHK seenaknya. Bila perlu tidak ragu-ragu negara akan turun tangan," tegas Prabowo.
(Feby Novalius)