Polisi Bongkar Produksi Air Galon Palsu di Bekasi, Untung hingga Rp70 Juta

8 hours ago 2

Ade Suhardi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |17:21 WIB

Polisi Bongkar Produksi Air Galon Palsu di Bekasi, Untung hingga Rp70 Juta

Polisi Bongkar Produksi Air Galon Palsu di Bekasi, Untung hingga Rp70 Juta (Foto: Okezone)

BEKASI - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik ilegal produksi dan penjualan air minum dalam kemasan galon bermerek Le Minerale yang diduga palsu. Air galon palsu tersebut dijual ke sejumlah warung sekitar Kabupaten Bekasi dengan harga Rp15.000 per galon. 

Dari pratik yang sudah dijalankan selama dua tahun itu, keuntungannya ditaksir hingga Rp70 juta.

Kasus tersebut terkuak setelah penyelidikan dilakukan di sebuah depot air isi ulang bernama Wijaya Tirta, yang berlokasi di Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial SST, yang merupakan pemilik depot tersebut. 

"Tersangka diketahui sudah menjalankan usaha ini sejak tahun 2023 dan memproduksi sekitar 50 galon air palsu setiap harinya dengan bantuan dua orang karyawan," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Bekasi pada Jumat (23/5/2025).

Modus tersangka SST diduga menggunakan air tanah dari sumur bor tanpa izin yang kemudian hanya melalui proses penyaringan sederhana menggunakan filter air.  Galon bekas merek Le Minerale, tutup segel, dan label dibeli secara online seharga Rp2.500 per galon. 

"Jadi, air yang telah disaring dimasukkan ke dalam galon bekas tersebut dan dikemas ulang agar tampak seperti produk asli sebelum akhirnya dijual ke warung-warung di sekitar wilayah Kabupaten Bekasi seharga Rp15.000 per galon," ucap Mustofa.

Setelah dari hasil uji laboratorium ternyata, air minum yang diproduksi SST terkontaminasi bakteri berbahaya seperti coliform dan Pseudomonas aeruginosa, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. 

"Selama dua tahun menjalankan aksinya, SST diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp70 juta," ungkap Mustofa.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|