Dwinarto
, Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |10:25 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I di kantor BNN/Dwinarto-Okezone
JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap kejahatan narkotika. Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika golongan I di kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Hasan menegaskan bahwa narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Data menunjukkan sebanyak 3,6 juta jiwa penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna aktif narkotika, mayoritas berasal dari generasi muda, usia produktif, bahkan anak-anak dan mahasiswa.
“Setiap hari, ratusan nyawa melayang akibat narkotika. Ini adalah bencana nasional yang sistematis, masif, dan terorganisir. Jaringan narkotika internasional menyusup melalui pelabuhan gelap, jalur udara, dan pesisir dengan teknologi canggih serta logistik yang kuat. Bahkan, ironisnya, ada oknum aparat dan penegak hukum yang terlibat di dalamnya,” kata Hasan.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menyatakan bahwa perang terhadap narkoba adalah upaya penyelamatan bangsa.
“Narkoba adalah senjata penghancur generasi. Ini bukan sekadar kejahatan, tetapi serangan terhadap kedaulatan bangsa. Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya,” tegasnya.