Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |13:53 WIB
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tengah menjadi perbincangan di media sosial. (Foto: Okezone.com/X)
JAKARTA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tengah menjadi perbincangan di media sosial. Sorotan tertuju pada kondisi SPBU yang kosong tanpa pasokan bahan bakar, serta kabar para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Suasana haru menyelimuti pegawai SPBU Shell setelah kabar mengenai perumahan karyawan," tulis salah satu akun X, Rabu (17/9/2025).
Pegawai SPBU Shell tersebut memberikan semangat kepada para rekan yang sudah dirumahkan. Dirinya mengakui bahwa sampai saat ini tidak ada aktivitas penjualan BBM di SPBU Shell.
"Tetap positif ya. Mudah-mudahan kita bisa jualan bensin lagi. Nanti kita mulai dari nol lagi. Semangat," kata pekerja Shell tersebut.
Netizen pun ramai mengomentari video viral tersebut. Masyarakat berharap Presiden Prabowo turun tangan mengatasi kelangkaan bensin di SPBU swasta hingga saat ini.
"Pak Prabowo lihat itu," kata salah satu netizen.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah bahwa pemerintah tidak memberikan kuota impor untuk SPBU swasta seperti British Petroleum (BP) dan Shell hingga harus membeli ke Pertamina.
Bahlil bahkan mengaku telah menambah kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk SPBU swasta menjadi 110 persen dari total kuota tahun 2024. Penegasan ini disampaikannya seiring dengan isu langkanya pasokan BBM di SPBU swasta.
"Gini, gini, impor untuk 2025 kuotanya itu diberikan 110 persen dibandingkan 2024. Jadi sangatlah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Tetapi, untuk selebihnya silakan berkolaborasi secara *business to business* dengan Pertamina," kata Bahlil.
Hal ini, tegas Bahlil, telah sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 bahwa negara harus menguasai hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Termasuk sejalan dengan kebijakan ketahanan energi nasional.