Penampakan Pengacara Bawa Senpi-Narkoba Berbaju Tahanan

1 day ago 2

Penampakan Pengacara Bawa Senpi-Narkoba Berbaju Tahanan

Penampakan Pengacara Bawa Senpi dan Narkoba Berbaju Tahanan. Foto: Okezone/Refi.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menahan Pengacara S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis Airsoft Gun dan narkoba sabu serta ganja. Kini, Lawyer tersebut ditampilkan ke publik lengkap berbaju tahanan saat konferensi Pers. 

Pada kesempatan itu, S mengklaim bahwa menenteng senpi tersebut untuk kepentingan pertahanan diri. Ia juga mengaku baru seminggu memiliki senjata tersebut.

"Sengaja mencari (senjata api) buat pertahanan diri. Nggak pernah (digunakan senjata api). Baru seminggu (punya senjata api)," kata S di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025). 

S ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal serta narkotika jenis sabu dan ganja. Adapun pelaku diciduk usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," kata Susatyo di Jakarta Minggu, 27 Aprl 2025. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|