Polda Metro Rilis Kasus Narkoba. Foto: Okezone/Riyan.
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkoba dalam kurun waktu bulan Februari hingga April 2025. Dalam hal ini, Polisi menangkap 2.038 tersangka dan menyita ratusan ganja dan sabu.
"Kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang," kata Dir Narkoba Polda Metro Kombes Ahmad David dalam jumpa pers, Selasa (29/4/2025).
Ahmad David mengatakan, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti selama pengungkapan dengan rincian 211,39 Kilogram ganja, 25,98 Kg sabu, 24.879 butir atau 12,44 Kilogram ekstasi hingga 8,62 Kilogram tembakau sinte.
"Obat berbahaya (tramadol, hexymer, trihex, benzodiazepine, yarindo, DMP) 103.377 butir atau 51,68 kg, liquid narkotika atau THC 1,892 mililiter atau 1,8 kg, ketamin bubuk 2,84 kg, prekusor ekstasi, serbuk bibir sinte MDMB-4en-Pinaca 957,76 gram, kokain 3,96 gram," ujar dia.
Dia menerangkan, ada beberapa kasus menonjol yang telah diungkap pihaknya salah satunya pengungkapan peredaran narkotika 120 miligram ganja di pinggir jalan Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu, 26 Februari 2025.
"Narkoba jenis ganja sebanyak 120 Kilogram jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta," ujarnya.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka AJK (35) dan SA (24) yang berperan sebagai kurir. Barang bukti ratusan Kilogram ganja tersebut dibungkus dengan karung beras.