Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |09:32 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodasi kementerian baru yang dibentuk melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo sekaligus menanggapi target DPR RI untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025.
“Pasti akan keluar Perpres baru untuk mengakomodasi Kementerian Haji dan Umrah,” kata Prasetyo saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Saat ini, RUU Haji dan Umrah masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR RI. “Sedang dimatangkan di DPR,” ujar Prasetyo.
Prasetyo berharap keberadaan kementerian baru ini bisa melaksanakan tugas dengan baik agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” tambah Prasetyo.