Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |11:42 WIB
Pemerintah memastikan bantuan pangan beras akan kembali disalurkan selama dua bulan pada Oktober dan November 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – Pemerintah memastikan bantuan pangan beras akan kembali disalurkan selama dua bulan pada Oktober dan November 2025. Bantuan sosial (bansos) ini menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN) sebagai acuan sasaran penerima.
Diketahui bahwa sebelumnya, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 KPM berdasarkan data DTKSEN, di mana setiap penerima mendapat 10 kg beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi dua bulan.
“Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTKSEN,” jelas Arief, dikutip Rabu (17/9/2025).
Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga dinyatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.