LPSK Beri Perlindungan ke Jurnalis Tempo Buntut Aksi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

1 week ago 4

LPSK Beri Perlindungan ke Jurnalis Tempo Buntut Aksi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo. Foto: Dok IST.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan program perlindungan bagi jurnalis media Tempo buntut adanya  teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus. LPSK menyebut perlindungan yang diberikan berupa konseling psikologi hingga perlindungan fisik.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebutkan, pihaknya melakukan asesmen untuk menentukan tingkat ancaman yang diterima oleh jurnalis Tempo. Dia mengatakan ancaman yang diterima oleh media Tempo cukup intens dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami akan lakukan assesmen dan dari asesmen itu kami akan melihat tingkat ancamannya seperti apa, dan seberapa besar yang dibutuhkan jurnalis, apalagi kasus yang Tempo ini, karena kami melihat keempat orang redaksi di Bocor Alus, kami melihat memang penting diidentifikasi tingkat ancamannya,” kata Sri kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin menyebutkan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap dua korban. LPSK menyediakan perlindungan berupa konseling untuk pemulihan psikis korban.

“Hari ini tim LPSK sudah turun lakukan asesmen terhadap dua korban, dan kita masih menunggu ada kemungkinan enam korban dari keseluruhan itu, jadi dua yang baru kita lakukan dalam bentuk asesmen dan langsung menurunkan tim psikolog untuk menemui para korban,” ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|