Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |11:25 WIB
Lesti Kejora Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Kuasa Hukum Yoni Dores: Dari Tahun 2017 (Foto: Instagram)
JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, menyebut Lesti membawakan lebih dari empat lagu milik kliennya di YouTube. Aktifitas cover lagu tanpa izin itu disinyalir sudah berjalan sejak 2018 sampai sekarang.
"Ada yang dari tahun 2018. Jadi variasi, nggak sekali. Kalau sekali saja mungkin nggak ada masalah. Masalahnya yang kita lihat itu, kita sudah bicarakan kemarin. Kita sampaikan bahwa kita melihat itu dari tahun 2017," jelas Ilham di kawasan Tangerang belum lama ini.
"Sudah lama, tapi sampai saat ini masih ada gitu loh. Dan kalau kita nggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," lanjutnya.
1. Lesti Tak Ada Itikat Baik
Ilham kemudian menjelaskan bahwa Lesti tak memiliki itikad baik terhadap Yoni. Sang pedangdut bahkan tak ada niatan untuk berkenalan dengan sang pencipta lagu guna menjalin komunikasi lebih lanjut apabila ingin membawakan karya-karyanya.
"Justru itu, dia menyanyikan lagu seseorang tapi dia nggak mau kenal dengan orang yang menciptakan lagunya. Nah itu masalahnya. Kalau dia sudah kenal, pasti ada komunikasi dong," tutur Ilham.
Ilham yakin, jika Lesti meminta izin kepada Yoni, sang klien pasti memberikannya untuk menyanyikan lagu-lagu yang ada.
"Kalau sudah kenal, mungkin Pak Yoni sendiri juga, ah nggak enak kan lah gitu kan. Tetapi karena belum kenal sama sekali," ujar dia.