Laptop dan iPad Ditemukan di Kamar Tahanan Tom Lembong

9 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |07:55 WIB

Laptop dan iPad Ditemukan di Kamar Tahanan Tom Lembong

Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan izin penyitaan kepada majelis hakim terhadap dua barang yang ditemukan di kamar tahanan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dua barang yang dimaksud berupa iPad dan laptop. 

"Kali ini penuntut umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada yang Mulia majelis hakim terhadap satu unit komputer tablet merek Apple jenis iPad pro warna silver dan satu unit laptop merek Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

Majelis hakim pun menanyakan keterkaitan penyitaan barang-barang tersebut dalam perkara yang mana.  "Untuk yang terakhir ini untuk izin penyitaan untuk kepentingan perkara ini atau penyidikan di perkara lainnya?" tanya majelis hakim. 

Jaksa menyebutkan, izin penyitaan ini diajukan dalam perkara yang menyeret Tom Lembong. Sebab, barang elektronik itu disita dari kamar Rutan yang ditempati Tom Lembong saat dilakukan sidak. 

"Perlu kami sampaikan yang Mulia, di hari Senin kalau tidak salah, itu dilakukan sidak di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Selatan, di mana di kamar terdakwa ditemukan dua benda tersebut yang Mulia," ujar jaksa. 

"Kami mohon untuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," sambung jaksa. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|