Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |14:26 WIB
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto
JAKARTA – Langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai kebijakan yang tepat dan diperlukan.
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengatakan, bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menata kawasan hutan, tetapi juga demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepentingan ekonomi bangsa.
“Kawasan hutan memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem, mencegah bencana alam, dan mendukung keberlanjutan ekonomi jangka panjang,” ujar Rasminto, Kamis (10/4/2025).
“Oleh karena itu, upaya penertiban yang dilakukan Satgas PKH adalah langkah maju dalam memastikan lingkungan tetap lestari tanpa mengabaikan aspek ekonomi,”sambungnya.
Pendekatan ini kata dia, selaras dengan teori ekologi yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan konservasi lingkungan.
"Sebagai contoh bahwa deforestasi yang tidak terkendali dapat menyebabkan dampak buruk seperti banjir dan kekeringan, yang pada akhirnya juga merugikan sektor ekonomi, khususnya masyarakat yang bergantung pada hasil hutan dan pertanian,"tegasnya.
Rasminto menilai landasan Satgas PKH ini sangat jelas dan punya mekanisme yang transparan dan berkeadilan.
“Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme penertiban secara transparan dan berkeadilan. Penindakan hanya dilakukan terhadap lahan yang terbukti digunakan secara ilegal dan merusak ekosistem,"bebernya.
Ia juga menyoroti adanya anggapan bahwa kebijakan ini dapat merusak citra investasi Indonesia. Sebaliknya, menurutnya, kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam akan meningkatkan kepercayaan investor.