Ketua Partai Hanura Tersandung Kasus Striptis di Mansion Karaoke, Polisi: Belum Tersangka!

5 days ago 11

Eka Setiawan , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |15:08 WIB

 Belum Tersangka!

Ketua Partai Hanura Tersandung Kasus Striptis di Mansion Karaoke/Antara

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa Bambang Raya Saputra (BR), politisi sekaligus pengusaha, terkait kasus penyediaan jasa striptis dan dugaan prostitusi di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang, Jawa Tengah. Bambang Raya diketahui merupakan Ketua Partai Hanura Jateng. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan BR memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, BR sempat mangkir panggilan penyidik saat dilayangkan panggilan pertama.

“Kemarin (datang), sampai hari ini statusnya (BR) masih saksi,” ungkap Kombes Dwi saat dihubungi via telepon, Kamis (10/4/2025).

Saat ini, kata dia, penyidik masih mempelajari hasil pemeriksaan Bambang Raya Saputra terkait kasus stiptis tersebut.

“Untuk panggilan selanjutnya? Penyidik saat ini sedang mendalami dulu hasil pemeriksaannya, nanti perkembangannya bagaimana akan disampaikan,” lanjutnya.

BR dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitas saksi kasus tersebut. BR adalah pemilik tempat usaha yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Kota Semarang itu.

BR dimintai keterangan setelah penyidik menduga kuat dia mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usaha karaoke miliknya itu.

“Sampai saat ini tersangka masih satu orang, yang perempuan,” tutup Kombes Dwi. 

Diketahui, tersangka yang sudah ditetapkan berinisial YS alias Mami U. Dia berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di sana.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|