Kesal Dilarang Nongkrong saat Malam Takbiran, Pemabuk Ini Aniaya Kekasih hingga Bonyok

18 hours ago 4

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 04 April 2025 |01:05 WIB

Kesal Dilarang Nongkrong saat Malam Takbiran, Pemabuk Ini Aniaya Kekasih hingga Bonyok

Kasus Penganiayaan (foto: freepik)

LAMPUNG TENGAH - Seorang pria nekat menganiaya pacarnya karena marah dilarang nongkrong sambil menegak minuman keras (miras), pada saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Pria berinisial ROY (27) tersebut diamankan Polsek Seputih Banyak, karena menganiaya pacarnya inisial MD (22) hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. 

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban mencari keberadaan pelaku.

Saat itu, korban mendatangi pelaku di Jalan Umum Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah pada Senin 31 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Di lokasi tersebut, korban membujuk pelaku untuk segera pulang dan beranjak meninggalkan tongkrongan minuman keras tersebut.

"Pelaku sempat menuruti ajakan korban untuk pulang. Namun di tengah perjalanan, terjadi cekcok mulut yang berujung tindak kekerasan. Pelaku terpancing akibat pengaruh alkohol," ujar Hairil, Kamis (3/4/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|