Kemenhub Beri Sinyal Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

8 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |06:44 WIB

Kemenhub Beri Sinyal Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

Kemenhub Beri Sinyal Harga Tiket Pesawat Bakal Naik. (Foto: okezone.com/AP)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap tarif angkutan udara dengan mempertimbangkan kenaikan biaya operasional maskapai. Hal tersebut menjadi sinyal bahwa tarif tiket pesawat bakal naik. 

1. Tanda-Tanda Harga Tiket Pesawat Naik

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menjelaskan,  evaluasi ini diperlukan karena adanya kenaikan pada komponen biaya perawatan, yang meningkat karena kebutuhan reaktivitasi pesawat pasca-Covid-19.

Selain itu, terdapat gangguan pada ekosistem suku cadang global, seperti kesulitan engine, kenaikan harga kontrak, dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Kemudian, terjadi penurunan pada komponen sewa pesawat. Hal ini disebabkan oleh perubahan aturan pencatatan akuntansi Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 Tahun 2020, yang mengubah pencatatan komponen sewa pesawat menjadi penyusutan.

Restrukturisasi utang sewa pesawat pasca Covid-19 juga, turut berkontribusi.

2. Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 

Menyikapi kondisi itu, Ditjen Perhubungan Udara mengusulkan beberapa perubahan kebijakan tarif angkutan udara.

Pertama, perubahan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

"Karena, terdapat perubahan formulasi perhitungan tarif yang memperhitungkan jarak dan waktu tempuh serta perubahan besaran tarif batas atas dan tarif batas bawah," kata Lukman, dikutip dari Antara, Jumat (23/5/2025). 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|