Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan tengah mencermati kasus tindak pidana judi online (judol)/Foto: sindonews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan tengah mencermati kasus tindak pidana judi online (judol). Hal ini menyusul terseretnya nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie dalam surat dakwaan.
"Yang nanganin bukan kami. Kami cermati ke depan," kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Febrie tidak merinci terkait potensi keterlibatan Budi Arie akan ditelusuri oleh tidak. Seluruh kewenangan diserahkan kepada penyidik.
"Belum, belum (penelusuran) karena itu ada penyidik lain yang menangani," ungkap Febrie.
Nama Budi Arie terseret dalam kasus suap penjagaan website judi online (judol) dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Dalam dakwaan itu terungkap bahwa peran Budi di antaranya meminta Zulkarnaen (Terdakwa I) untuk mengenalkan dirinya terhadap sosok yang bisa mengumpulkan website judi online. Oleh Zulkarnaen, Budi dikenalkan kepada Adhi Kismanto (Terdakwa II).