Kasus Nikita Mirzani Siap Masuk Proses Persidangan (Foto: IG Nikita)
JAKARTA - Nikita Mirzani resmi akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis 5 Juni 2025, usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Kasus yang menjerat Nikita terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang bos skincare, kini memasuki tahap dua proses hukum.
“Penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan disepakati pelaksanaan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, pada Kamis, 5 Juni 2025,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menjelaskan kondisi kesehatan Nikita yang sempat mengeluh nyeri. Namun, ia menegaskan bahwa Nikita tidak dirawat, hanya menjalani pemeriksaan oleh tim medis Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya diperiksa oleh dokter karena ada keluhan nyeri, dan pemeriksaan sudah selesai pada hari itu juga,” jelasnya.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM dilakukan pada Selasa (4/3) lalu. Keduanya diduga memeras seorang pengusaha skincare, Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp4 miliar.
Reza Gladys sendiri melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan tersebut mencakup dugaan pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik, pemerasan, dan TPPU. Saat itu statusnya masih dalam penyelidikan,” kata Ade Ary.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani. Nikita diduga menjelek-jelekkan nama Reza dan produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.