Terkuak, Ini Asal-Usul Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK

4 hours ago 2

Terkuak, Ini Asal-Usul Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK

Khalid Basalamah (Foto: Ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang sempat dikembalikan Ustadz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan tindak korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Uang itu kini menjadi barang bukti dalam perkara yang sama.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal ini berawal dari Khalid Basalamah yang hendak memberangkatkan ratusan jemaahnya menggunakan visa haji furoda. Tiba-tiba, kata Asep, ada oknum Kemenag yang menawarkan agar jamaahnya menggunakan kuota haji khusus.

"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustadz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," ujar Asep, Kamis (18/9/2025).

Asep menjelaskan, Khalid Basalamah sempat mempertanyakan soal kuota haji khusus yang juga perlu mengantre, sebab Khalid berniat memberangkatkan jamaahnya pada 2024. Kepada Khalid, oknum Kemenag itu juga menjanjikan jamaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.

Namun, menurut Asep, oknum tersebut meminta tambahan uang kepada Khalid Basalamah. Asep menyebut uang itu disebut sebagai “uang percepatan.”

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'," ujar dia.

Menurut Asep, Khalid mengamini permintaan tersebut. Asep juga mengungkap bahwa uang percepatan itu bernilai 2.400 dolar Amerika Serikat untuk setiap kuota.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|