DPR Usul Satu Warga Satu Akun Media Sosial, Apa Alasannya?

4 hours ago 2

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |01:06 WIB

DPR Usul Satu Warga Satu Akun Media Sosial, Apa Alasannya?

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai wacana pembatasan media sosial dengan sistem "satu warga, satu akun" bisa menjadi opsi untuk menekan anonimitas di dunia maya. Menurutnya, anonimitas kerap menjadi celah bagi praktik ujaran kebencian dan tindakan kriminal di media sosial (sosmed).

“Prinsipnya itu kita ingin ada ketidakadaan anonim. Jadi supaya ada nama dan identitas yang terang di dunia digital, medsos atau yang lain-lain. Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya,” kata Sukamta, Kamis (18/9/2025).

Sukamta berpandangan sistem satu orang satu akun dapat menekan tingkat anonimitas yang merugikan. Namun demikian, ia menekankan wacana kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain, yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah, kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” ujarnya.

Sukamta juga menilai permasalahan utama di dunia digital tidak semata terkait dengan banyaknya akun atau identitas anonim, tetapi juga penegakan hukum dan peningkatan literasi digital yang masih perlu diperkuat.

“Saat ini, yang diperlukan bukan hanya pembentukan aturan baru, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan literasi digital masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” ucapnya.

Sukamta mendorong pemerintah melalui kementerian terkait untuk menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|