Kasus Dugaan TPPU, Kejagung Berencana Panggil Keluarga Zarof Ricar

6 hours ago 1

Kasus Dugaan TPPU, Kejagung Berencana Panggil Keluarga Zarof Ricar

Kejagung RI (foto: Okezone)

JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebutkan, penyidik berencana memanggil dan memeriksa keluarga Zarof Ricar di kasus dugaan TPPU.Pasalnya, Zarof yang telah berstatus tersangka itu diduga menamakan aset miliknya menggunakan nama keluarganya.

"Harapannya begitu karena akan sangat terkait dengan aliran masuk dan keluar uang. Nah yang ada di kita itu ada atas nama keluarga ada juga ya, lebih tepatnya keluarganya ya," ujarnya pada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, pihaknya menduga sejumlah aset hasil TPPU itu banyak yang tidak menggunakan identitas Zarof sebagai kepemilikannya, tapi atas nama keluarga, seperti anak ataupun istri hingga kerabatnya. Adapun penyidik Jampidsus Kejagung telah memblokir sejumlah aset milik Zarof saat ini agar tidak terjadi pengalihan aset. 

Selain pemblokiran, kata dia, penyidik juga melakukan pengeledahan dan penyitaan terhadap berbagai dokumen berkaitan dugaan kasus TPPU Zarof. Pemblokiran dilakukan pasca penyidik meminta pada Kantor Badan Pertanahan di sejumlah titik wilayah.

"Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di Kota Depok, dan ada di Pekanbaru," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|