Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop, Anak Usaha Antam Buka Suara (Foto: Greenpeace)
JAKARTA - PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, hingga proses verifikasi lapangan selesai.
“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Dia memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Gag Nikel juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark UNESCO, kata dia.
Selain itu, Arya juga menegaskan bahwa izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.
“Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” ucapnya.
Sejak mendapatkan izin operasi produksi pada tahun 2017 dan mulai beroperasi di 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan, antara lain rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sejak 2018 hingga Desember 2024.
“Kami telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan sudah serahkan, 150 hektare dalam proses penilaian, dan 285 hektare dalam proses perawatan (P2),” ucapnya.
Kemudian, Gag Nikel juga mereklamasi area tambang mencapai 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon—termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal—untuk mempercepat pemulihan ekosistem.
Konservasi terumbu karang, lanjut dia, melalui program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² dilaksanakan di kawasan pesisir Raja Ampat, dengan monitoring triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, sebagai wujud sinergi industri dan akademik.