Tidak ada kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2025. (Foto: okezone.com/Antara)
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan belum ada keputusan resmi terkait rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Pasalnya, saat ini masih dalam proses pembahasan untuk merumuskan besaran kenaikan iuran.
Ali Ghufron menjelaskan, rencana kenaikan iuran tersebut bersamaan dengan pembahasan untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), penentuan paket manfaat hingga tarif rumah sakit yang akan dibayarkan.
"Sekarang masih didiskusikan terus (rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan). Belum fix naik di Bulan Juli 2025. Tapi kita berharap para pekerja tidak sampai berkurang manfaatnya," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Kamis (24/4/2025).
Ali Ghufron mengatakan, kenaikan tarif iuran BPJS sebetulnya diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali, untuk menyesuaikan laju inflasi dan kondisi perekonomian nasional. Namun hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan sendiri diakui belum mengalami kenaikan lebih dari tahun 2025.
Menurutnya, salah satu upaya untuk mempertahankan kinerja BPJS Kesehatan ditengah adanya ancaman defisit atau gagal bayar jika tidak melakukan penyesuaian tarif, yaitu meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ali Ghufron mendorong asosiasi pengusaha seperti Kadin untuk jujur melaporkan data para pekerja, terutama soal data penghasilan para pekerja yang menjadi basis hitungan pengenaan iuran BPJS Kesehatan. "Bagaimana antifraud, sistem untuk betul-betul jujur dan efisien di dalam penggunaan operasionalnya dan juga efisien memberikan pelayanan," tambahnya.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie menambahkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu memperhatikan keadaan dan kondisi perekonomian nasional. Sebab saat ini para pelaku usaha dinilai masih berat dalam menghadapi situasi saat ini, sehingga kenaikan iuran BPJS akan menjadi tambahan beban baru para pelaku usaha.